Minggu, 15 April 2012

Begitu Pentingnya Akhlak bagi Manusia

Banyak hadits-hadits yang membicarakan tentang akhlak ini. Termasuk dari kesempurnaan iman seseorang bisa dilihat dari akhlaknya.

     مَا مِنْ شَيْئٍِ فِى الْمِيْزَانِ أَثْقَلُ مِنْ حُسْنِ الْخُلُقِ (اَحْمَدُ وَاَبُوْدَاوُدَ).

“Tidak ada sesuatu yang lebih berat dalam timbangan dari akhlak yang baik.” (HR. Ahmad dan Abu Daud). (Al-Jazairi, 2007 : 218).

Menurut yang lain, seorang muslim yang baik akhlakya akan dicintai oleh Nabi dan paling dekat tempat duduknya dengan beliau pada hari kiamat.

             إِنَّ مِنْ أَحَبِّكُمْ إِلَيَّ وَأَقْرَبِكُمْ مِنِّي مَجْلِسًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَحَاسِنَكُمْ أَخْلَاقًا (الْبُخَارِىْ)

”Sesungguhnya orang yang paling aku cintai di antara kalian, dan orang yang paling dekat duduknya denganku pada hari kiamat ialah orang yang paling baik akhlaknya diantara kalian” (HR. Bukhori). (Al-Jazairi, 2007 : 219).

Adapun kaitannya dengan pendidikan akhlak dalam al-Qur,an surat an- Nur ayat 31 dan surat al-Ahzab ayat 59 adalah berhubungan dengan adab bergaul dan akhlak berpakaian, maka Islam telah mengaturnya sebagaimana yang tercantum dalam al-Qur’an dan hadist-hadist Nabi. Seorang laki-laki atau wanita yang muslim hendaknya menutup seluruh bagian dari tubuhnya yang merupakan aurat baginya. Tuntutan untuk menutupi aurat bagi laki-laki dan wanita muslim merupakan akhlak yang harus ditunaikan oleh setiap muslim. Kewajiban untuk mengenakan pakaian yang sesuai dengan tuntunan Syari’at Islam, yakni menutup seluruh aurat, hal ini berdasarkan dalil-dalil dari al- Qur’an, as-Sunnah, ijma’ amali yang senantiasa diamalkan oleh para muslim sejak 3 masa Nabi Muhammad SAW, para Khulafaur Rasyidin serta tiga generasi yang utama hingga terpecahnya Daulah Islaminyah menjadi Negara-negara kecil di pertengahan abad ke -14 H sampai generasi saat ini.

Apabila di dalam rumah maka pakaian atau hijab tidak wajib bagi muslim laki-laki dan wanita bila terhalang oleh tembok atau pembatas rumahnya. Namun bila bercampur baur dengan banyak orang laki-laki dan wanita yang bukan mahromnya, baik di dalam maupun di luar rumahnya, maka harus bagi setiap muslim untuk mengenakan pakaian atau hijab yang benar yaitu menutup seluruh aurat dari tubuhnya. Sebagaimana firman Allah Ta’ala dalam surat an-Nur ayat 31.

وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ
زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ وَلَا يُبْدِينَ
زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آَبَائِهِنَّ أَوْ آَبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ
بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا
مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ
يَظْهَرُوا عَلَى عَوْرَاتِ النِّسَاءِ وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِنْ
( زِينَتِهِنَّ وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَا الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ.(اَلنُّوْر: ٣١

Katakanlah kepada wanita yang beriman:"Hendaklah mereka menahan pandangan mereka, dan memelihara kemaluan mereka, dan janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka kecuali yang (biasa) nampak dari mereka.Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedada mereka, dan janganlah menampakkan perhiasan mereka, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara mereka, atau putera-putera saudara lakilaki mereka, atau putera- putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita.Dan janganlah mereka memukulkan kaki mereka agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan.Dan bertaubatlah kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung”. (An-Nur : 31)

Memakai Pakaian atau hijab yang benar akan mendatangkan berbagai keutamaan dan kebaikan, terutama pada sikap dan prilaku. Oleh karenanya, syaria’at Islam telah mengajarkan untuk berakhlak yang baik dalam bergaul dan berpakaian yang sopan dalam kehidupan sehari-hari. Menutup aurat mengisyaratkan bahwa berpakaian rapi dan sopan sebagaimana yang dikehendaki agama dapat memberi rasa tenang dalam jiwa pemakainya. Ketenangan batin itu merupakan dampak yang dikehendaki oleh agama dan menutup aurat menjadi sebuah tuntutan syari’at guna menjaga wanita  dari segala musibah.  Banyak ayat-ayat al-Qur’an yang menyebutkan secara tegas fungsifungsi pakaian untuk menutup aurat yakni hal-hal yang tidak wajar dilihat orang lain dan rawan kecelakaan serta sebagai hiasan bagi pemakainya. Allah SWT berfirman :

“Wahai Putra-Putra Adam! Kami telah menurunkan kepada kamu pakaian yang berfungsi menutupi ‘aurat kamu dan bulu (sebagai pakaian indah untuk perhiasan).” (QS.al-A’raf : 26)

Dalam ayat lain Allah SWT berfirman:

Wahai putra-putra Adam, pakailah perhiasan kamu (yakni pakaian kamu disetiap (memasuki) masjid” (QS. al-A’raf [7] : 31)

Dan dia (Allah) menjadikan kamu bagi kamu pakaian yang memelihara kamu dari panas dan pakaian (baju besi) yang memelihara kamu dalam peperangan.”(QS.an-Nahl : 81).

Fungsi pakaian sebagai pembeda antara seseorang dengan selainnya pada sifat dan profesinya sebagaimana yang dikehendaki dan digariskan Allah SWT, sebagaimana firman Allah SWT dalam al-Qur’an surat al-Ahzab ayat 59 :

         يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ
              ( أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَآَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا.(اَلأحزَاب : ۵٩

2 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More